Selasa, 15 Maret 2011

KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PENGUSAHA

KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PENGUSAHA

Pengusaha adalah setiap orang yang menjalankan perusahaan. Menurut undang-undang, ada 2 macam kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengusaha yaitu ;
1. Membuat pembukuan
2. Mendaftarkan perusahaannya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar